Notification

×

Iklan



Iklan



Aparat Polres Maluku Tenggara Bubarkan Bentrok Antar Pemuda dengan Gas Air Mata

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T00:30:29Z

 

Ilustrasi NET


Maluku Tenggara,iNEWS UTAMA-- Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa menggunakan tembakan gas air mata untuk membubarkan bentrok antar pemuda dari kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe pada Minggu (14/7) dini hari. Bentrokan ini berlangsung di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah, menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum. “Jika dibiarkan, bentrokan ini bisa meluas menjadi konflik sosial yang berbahaya,” ujar Kombes Aries,Senin (15/7).

Kombes Aries mengungkapkan bahwa Polres Maluku Tenggara sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut, mulai dari patroli di daerah rawan hingga memproses hukum kasus-kasus tawuran. “Sayangnya, mental dan perilaku suka berkelahi masih ada di beberapa oknum pemuda yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum,” katanya.

Dampak dari kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka di betis kaki akibat tembakan aparat kepolisian. “Kami belum dapat memastikan luka memar di kaki korban akibat peluru karet atau sebab lain. Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” kata Kombes Aries.

Polres Malra mengklaim tindakan pembubaran dilakukan sesuai protap penanganan kerusuhan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang menyerang aparat dengan batu. Aparat juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut, di antaranya ZK (19) dan CL (21).

Kombes Aries menduga bahwa bentrokan ini ada kaitan dengan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di mana BNN Provinsi Maluku menangkap bandar narkoba di kompleks Ohoijang Lampu Merah. “Ada upaya oknum masyarakat di kompleks Ohoijang untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan menyudutkan Polres Malra,” jelasnya.

Kombes Aries juga menyesalkan pemberitaan sepihak oleh kelompok Ohoijang Lampu Merah melalui media tertentu yang tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri. “Media yang baik dan berintegritas seharusnya berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita,” ujarnya.

Polda Maluku menghimbau agar konflik dan bentrokan antar pemuda segera dihentikan demi menjaga nama baik daerah Maluku Tenggara dan melindungi masyarakat umum. “Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara,” pungkas Kombes Aries.(TIM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update