Maluku Tenggara,iNEWS UTAMA-- Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa menggunakan
tembakan gas air mata untuk membubarkan bentrok antar pemuda dari kompleks
Pemda dan Pemuda Karang Tagepe pada Minggu (14/7) dini hari. Bentrokan ini
berlangsung di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku
Tenggara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol
Aries Aminnullah, menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini dilakukan
demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum. “Jika dibiarkan, bentrokan
ini bisa meluas menjadi konflik sosial yang berbahaya,” ujar Kombes Aries,Senin
(15/7).
Kombes Aries mengungkapkan bahwa
Polres Maluku Tenggara sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di
daerah tersebut, mulai dari patroli di daerah rawan hingga memproses hukum
kasus-kasus tawuran. “Sayangnya, mental dan perilaku suka berkelahi masih ada
di beberapa oknum pemuda yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan
umum,” katanya.
Dampak dari kejadian tersebut,
seorang perempuan bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 tahun, warga Kompleks
Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka di betis kaki akibat tembakan aparat
kepolisian. “Kami belum dapat memastikan luka memar di kaki korban akibat
peluru karet atau sebab lain. Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit
untuk kepastian luka tersebut,” kata Kombes Aries.
Polres Malra mengklaim tindakan
pembubaran dilakukan sesuai protap penanganan kerusuhan setelah sekelompok
warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang menyerang aparat dengan batu. Aparat
juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi
bentrokan tersebut, di antaranya ZK (19) dan CL (21).
Kombes Aries menduga bahwa bentrokan
ini ada kaitan dengan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di mana BNN
Provinsi Maluku menangkap bandar narkoba di kompleks Ohoijang Lampu Merah. “Ada
upaya oknum masyarakat di kompleks Ohoijang untuk menciptakan instabilitas
Kamtibmas dan menyudutkan Polres Malra,” jelasnya.
Kombes Aries juga menyesalkan
pemberitaan sepihak oleh kelompok Ohoijang Lampu Merah melalui media tertentu
yang tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri. “Media yang baik dan
berintegritas seharusnya berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita,”
ujarnya.
Polda Maluku menghimbau agar konflik
dan bentrokan antar pemuda segera dihentikan demi menjaga nama baik daerah
Maluku Tenggara dan melindungi masyarakat umum. “Mari kita jaga bersama
keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara,” pungkas Kombes Aries.(TIM)

