Ambon,iNews Utama.com – Menjelang akhir masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Nataniel Orno, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2023. Meskipun tanpa kehadiran kedua pemimpin daerah tersebut, Dewan Perwakilan tetap melaksanakan rapat dengan membacakan berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus).Senin (22/04/24)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno, menyampaikan kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, bahwa telah terjadi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan mess Maluku. “Sudah lebih dari Rp 21 miliar dana yang dialokasikan untuk renovasi mess Maluku. Namun, setelah empat tahun, pekerjaan tersebut belum juga selesai dan tidak ada perubahan signifikan yang terlihat,” ungkap Wenno. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan tersebut sarat dengan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan mess Maluku tersebut. Selain itu, Wenno juga mengkritik pergantian birokrasi yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku lima hari sebelum masa jabatan mereka berakhir, yang menurutnya bertentangan dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 dan keputusan Menteri Dalam Negeri. “Kami meminta DPRD Provinsi Maluku menyurati Mendagri untuk meninjau kembali dan membatalkan proses pelantikan tersebut,” tegas Wenno.
Rekomendasi dari DPRD ini akan diserahkan kepada PJ Gubernur Maluku yang baru, dengan harapan dapat diimplementasikan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.(TIM)

