Notification

×

Iklan



Iklan



Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen di Unpatti Ambon Segera Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T21:34:37Z


                                                                        ILUSTARSI NET


AMBON, iNews Utama.com — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, segera memasuki tahap penyidikan. Kombes Polisi Andri Iskandar, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan telah mencakup pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku, Agus Soumokil.


Direktorat telah memeriksa tiga orang saksi sebagai bagian dari penyelidikan yang dijalankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak. "Akan gelar (gelar perkara) untuk naik sidik (penyidikan)," ujar Andri kepada iNews Utama.Selasa (23/4/2024)


Sementara itu, situasi di kampus Unpatti tampak tegang saat para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menuntut kampus yang aman dari kekerasan seksual, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-61 universitas dan wisuda gelombang pertama tahun 2024. Fredy Leiwakabessy, Rektor Unpatti, menegaskan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.


Rektor Leiwakabessy berupaya menampik anggapan bahwa kampus tidak aman, menegaskan keberadaan tim pengamanan 24 jam dan telah menerima hasil pemeriksaan dari Satgas. "Kami juga membentuk sidang kode etik untuk mendapatkan kronologi kejadian secara rinci," terangnya.


Rektor menambahkan bahwa hasil sidang kode etik akan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menentukan sanksi bagi oknum yang bersalah. "Hasil ini, dapat berupa sanksi administratif, seperti pemecatan tidak hormat atau pencabutan tunjangan," jelas Leiwakabessy.


Di sisi lain, perwakilan Aliansi Mahasiswa Unpatti, Asri, menuntut transparansi dan mengkritik proses yang dirasa stagnan. "Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk teguran bahwa Kampus harus menjadi ruang aman dari kekerasan seksual dan menjalankan nilai demokrasi," tutup Asri dalam demonstrasi yang diadakan.


Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik terkait upaya kampus dan pihak berwenang dalam mengatasi kekerasan seksual di lingkungan akademik.(SLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update