Ambon,iNews Utama.com – Sebuah langkah inovatif telah diambil oleh Pemerintah Kota Ambon dalam upaya peningkatan layanan publik. Hari ini, peletakan batu pertama telah dilakukan untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik, sebuah proyek yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dengan PT Modern Multi Guna.Kegiatan yang berlangsung, Rabu (20/03/24)
Proyek ini diinisiasi oleh Walikota Ambon yang memiliki visi untuk menyediakan layanan terintegrasi bagi warganya, memudahkan akses kepada berbagai layanan publik dalam satu lokasi. “Kami berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, kami dapat menyediakan sebuah tempat yang memungkinkan pelayanan publik berjalan dengan lebih efisien dan terintegrasi,” ungkap Walikota Ambon.
Ide pembangunan Mal Pelayanan Publik ini terinspirasi dari hasil studi banding yang dilakukan di Bali, dimana konsep serupa telah terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik. “Pengalaman Bali dalam mengimplementasikan konsep ini menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah Walikota.
Sony Waplau, Direktur PT Modern Multi Guna, menekankan pentingnya pembangunan ini sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan terpadu. “Kami berkomitmen untuk membangun Mal Pelayanan Publik ini sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan efisiensi dan kemudahan dalam mengurus berbagai izin dan layanan publik,” jelas Sony.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini juga mendapatkan apresiasi dari Penjabat Walikota Ambon, yang menyatakan bahwa proyek ini akan menjadi aset penting untuk memperlancar urusan pemerintahan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Diperkirakan, pembangunan Mal ini akan rampung dalam beberapa bulan dengan investasi yang mencapai miliaran rupiah, dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada Januari 2025. Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, masyarakat Kota Ambon diharapkan dapat menikmati kemudahan dalam mengurus dokumen penting seperti akte kelahiran, STNK kendaraan bermotor, pengurusan pajak, dan berbagai layanan publik lainnya dalam satu lokasi terpadu. (TIM)