MALTENG,iNews Utama.com - Masyarakat Dusun Oli Baru, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, saat ini tengah menghadapi masalah serius terkait akses terhadap air bersih. Kekurangan air bersih menjadi permasalahan krusial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga setempat, menyebabkan kegelisahan dan ketidakpuasan terhadap respons pemerintah.
Pantauan langsung, Kamis (28/03/24/) oleh Media iNews Utama menunjukkan bahwa ketersediaan air bersih di Dusun Oli Baru sangat terbatas. Sebagian masyarakat mendapatkan pasokan air dari sistem penyaluran air tenaga surya, namun masih banyak yang terpaksa mengandalkan air hujan atau bahkan harus mengambil air dari tetangga.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan warga. Mereka merasa ditinggalkan oleh pemerintah setempat yang belum menunjukkan upaya konkret dalam menyelesaikan masalah air bersih ini. Warga Dusun Oli Baru berharap ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, untuk melakukan survei dan mengidentifikasi solusi yang dapat diimplementasikan.
Permasalahan air bersih di Dusun Oli Baru bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga tentang hak asasi manusia. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, setiap individu berhak atas standar hidup yang layak, termasuk akses terhadap air bersih. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang RI No. 1945 Pasal 33 ayat (3), yang menyatakan bahwa negara harus menjamin ketersediaan sumber daya air untuk rakyatnya.
Krisis air bersih di Dusun Oli Baru menandai perlunya pemerintah mengambil langkah cepat dan efektif dalam memastikan hak atas air bersih bagi setiap warga. Inisiatif harus segera diambil untuk mengatasi krisis ini, mengingat pentingnya air bersih sebagai dasar untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional, perlu memperhatikan dan menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Investasi dalam infrastruktur air bersih, pengembangan teknologi penyaluran air, dan program edukasi tentang pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dapat menjadi langkah awal yang baik. Kesediaan dan akses terhadap air bersih bukan hanya masalah kesejahteraan, tetapi juga tentang martabat dan hak dasar setiap warga negara.(TIM)