Notification

×

Iklan



Iklan



Dpd Granat Maluku Apresiasi Kapolda Suwondo Nainggolan, Tes Urine Seluruh Anggota Polri Dinilai Jadi Langkah Tegas Berantas Narkoba

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-06T11:37:56Z


AMBON,iNewsUtama.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh dan memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, yang berencana melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku.


Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan bentuk keseriusan institusi Polri dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan aparat penegak hukum.


Ketua DPD GRANAT Provinsi Maluku, Yani M.H. Salampessy, menilai rencana tes urine terhadap seluruh personel kepolisian merupakan harapan baru bagi masyarakat Maluku dalam upaya memerangi ancaman narkotika yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.


Menurut Salampessy, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Sebab, institusi yang memiliki tanggung jawab memberantas kejahatan narkotika harus terlebih dahulu memastikan seluruh personelnya bersih dari penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.


Ia menegaskan, langkah Kapolda Maluku tersebut harus menjadi momentum untuk membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, berintegritas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.


Dukungan GRANAT Maluku ini juga sejalan dengan semangat pemberantasan narkotika secara nasional di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan integritas seluruh personel kepolisian.


Salampessy mengungkapkan, selama ini berbagai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam persoalan narkotika menjadi perhatian serius masyarakat. Bahkan, terdapat indikasi dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menurutnya perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti melalui proses hukum secara transparan.


Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Maluku, GRANAT mengaku terus mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Selain itu, Salampessy juga menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Maluku. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak hanya menyasar pengguna dan pelaku kecil, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok, bandar, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis haram tersebut.


GRANAT SIAP KAWAL TES URINE


DPD GRANAT Maluku berharap rencana tes urine tersebut tidak sekadar menjadi kebijakan sesaat atau formalitas kelembagaan. Pelaksanaannya harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan berkelanjutan tanpa memandang pangkat maupun jabatan.


Salampessy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut sekaligus mengingatkan Kapolda Maluku agar tetap konsisten menjalankan komitmen yang telah disampaikan.


“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Salampessy.


Ia juga berharap apabila dalam pelaksanaan tes urine ditemukan personel yang hasil pemeriksaannya terindikasi positif narkotika, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Demikian pula terhadap anggota yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, harus diproses secara profesional dan transparan tanpa adanya upaya melindungi atau menutupi pelanggaran.


PULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT


Lebih lanjut, GRANAT Maluku menilai pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan menyangkut masa depan generasi muda, keselamatan keluarga, serta perlindungan masyarakat dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.


Karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga terkait, organisasi anti narkotika, serta seluruh elemen masyarakat.


GRANAT berharap kebijakan Kapolda Maluku ini menjadi titik awal pembenahan internal kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Masyarakat tentu menginginkan aparat penegak hukum yang bersih, tegas, dan tidak memiliki hubungan dengan jaringan kejahatan narkotika.


DPD GRANAT Provinsi Maluku menegaskan akan terus mendukung setiap langkah nyata pemberantasan narkoba, sekaligus mengawasi agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar pernyataan.


Dengan demikian, Maluku diharapkan semakin terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta bebas narkoba.


AMBON, iNEWS UTAMA COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh dan memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, yang berencana melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku.


Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan bentuk keseriusan institusi Polri dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan aparat penegak hukum.


Ketua DPD GRANAT Provinsi Maluku, Yani M.H. Salampessy, menilai rencana tes urine terhadap seluruh personel kepolisian merupakan harapan baru bagi masyarakat Maluku dalam upaya memerangi ancaman narkotika yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.


Menurut Salampessy, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Sebab, institusi yang memiliki tanggung jawab memberantas kejahatan narkotika harus terlebih dahulu memastikan seluruh personelnya bersih dari penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.


Ia menegaskan, langkah Kapolda Maluku tersebut harus menjadi momentum untuk membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, berintegritas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.


Dukungan GRANAT Maluku ini juga sejalan dengan semangat pemberantasan narkotika secara nasional di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan integritas seluruh personel kepolisian.


Salampessy mengungkapkan, selama ini berbagai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam persoalan narkotika menjadi perhatian serius masyarakat. Bahkan, terdapat indikasi dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menurutnya perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti melalui proses hukum secara transparan.


Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Maluku, GRANAT mengaku terus mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Selain itu, Salampessy juga menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Maluku. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak hanya menyasar pengguna dan pelaku kecil, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok, bandar, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis haram tersebut.


GRANAT SIAP KAWAL TES URINE


DPD GRANAT Maluku berharap rencana tes urine tersebut tidak sekadar menjadi kebijakan sesaat atau formalitas kelembagaan. Pelaksanaannya harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan berkelanjutan tanpa memandang pangkat maupun jabatan.


Salampessy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut sekaligus mengingatkan Kapolda Maluku agar tetap konsisten menjalankan komitmen yang telah disampaikan.


“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Salampessy.


Ia juga berharap apabila dalam pelaksanaan tes urine ditemukan personel yang hasil pemeriksaannya terindikasi positif narkotika, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Demikian pula terhadap anggota yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, harus diproses secara profesional dan transparan tanpa adanya upaya melindungi atau menutupi pelanggaran.


PULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT


Lebih lanjut, GRANAT Maluku menilai pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan menyangkut masa depan generasi muda, keselamatan keluarga, serta perlindungan masyarakat dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.


Karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga terkait, organisasi anti narkotika, serta seluruh elemen masyarakat.


GRANAT berharap kebijakan Kapolda Maluku ini menjadi titik awal pembenahan internal kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Masyarakat tentu menginginkan aparat penegak hukum yang bersih, tegas, dan tidak memiliki hubungan dengan jaringan kejahatan narkotika.


DPD GRANAT Provinsi Maluku menegaskan akan terus mendukung setiap langkah nyata pemberantasan narkoba, sekaligus mengawasi agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar pernyataan.


Dengan demikian, Maluku diharapkan semakin terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta bebas narkoba.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update