Ambon,iNewsUtama,com--Penolakan terhadap rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penertiban tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, kembali disuarakan. Kali ini datang dari kalangan pemuda adat yang menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Wahit Tasane, pemuda adat Pulau Buru, menyampaikan sikap tegasnya dengan menolak segala bentuk keterlibatan TNI dalam penanganan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Ia menilai, persoalan Gunung Botak merupakan ranah hukum sipil yang seharusnya ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan militer.
“Dalam sistem ketatanegaraan kita, pembagian tugas sudah jelas. Polri berwenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin. Sementara TNI fokus pada pertahanan negara,” tegas Wahit.
Menurutnya, meskipun aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak merupakan persoalan serius, namun tidak termasuk ancaman militer yang mengganggu kedaulatan negara. Oleh karena itu, pelibatan TNI dinilai tidak relevan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat militer dalam urusan sipil dapat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya masyarakat adat yang memiliki hubungan historis dan kultural dengan wilayah Gunung Botak.
“Pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan hukum yang humanis, dialogis, dan berkeadilan, bukan pendekatan militeristik,” ujarnya.
Wahit menekankan bahwa penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah turut dilibatkan secara aktif dalam mencari solusi yang berkelanjutan.
Dengan pernyataan ini, pemuda adat Pulau Buru berharap penanganan persoalan tambang ilegal di Gunung Botak tetap berada dalam koridor hukum sipil serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum.


