Buru Selatan,iNews Utama.com – Proyek renovasi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanjung Tirang di Kabupaten Buru Selatan menuai sorotan tajam. Dana sebesar Rp 1 miliar yang dialokasikan untuk kapal tersebut diduga tidak jelas penggunaannya, sementara kapal hingga kini belum beroperasi.
Tokoh kritis Maluku, Manaf Bahta, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut persoalan ini. “Uang negara bukan mainan. Rp 1 miliar bukan jumlah kecil. Jika kapal ini tak bisa beroperasi, publik wajib tahu, kemana sebenarnya dana itu dialirkan?” tegasnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Bahta, hingga saat ini tidak ada transparansi laporan penggunaan dana renovasi kapal. Sejak dialokasikan, pemerintah daerah hanya menyampaikan janji tanpa kejelasan. “Jangan sampai KMP Tanjung Tirang berubah menjadi simbol proyek mangkrak Rp 1 miliar yang memperpanjang daftar kegagalan Buru Selatan,” sindirnya.
Bahta juga menilai DPRD Buru Selatan tidak boleh lepas tangan. Ia mendesak lembaga legislatif segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut. “Tanpa pengawasan serius, uang rakyat akan terus menguap tanpa jejak,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Buru Selatan sudah terlalu sering dikecewakan oleh janji-janji politik tanpa realisasi. Kapal yang dijanjikan harus beroperasi, bukan hanya menjadi monumen kegagalan di atas kertas.
“APH jangan menutup mata. Jika memang ada dugaan penggelapan, usut tuntas. Rakyat butuh keadilan, bukan drama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana proyek renovasi KMP Tanjung Tirang.(RR/**)

