Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Ambon Luncurkan Program Pendampingan Desa, Fokus Cegah Korupsi Sejak Dini

Kamis, 17 Juli 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T12:07:23Z

Ambon,iNewsutama.com — Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan Program Pendampingan Desa dan Negeri sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi pelanggaran hukum, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/7), menegaskan bahwa program ini bersifat preventif dan antisipatif. Pendampingan dilakukan sejak awal agar para aparatur desa dapat bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya kita harus memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan negeri berjalan baik, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan ADD. Mereka didampingi, diarahkan, dibimbing, dan dilatih agar tidak salah langkah,” ujarnya.

Wattimena menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan penindakan. Ia berharap para aparat desa, mulai dari raja, kepala desa, BPD, hingga saniri, menerima tim pendamping dengan terbuka dan kooperatif.

Tim pendamping terdiri dari unsur Inspektorat Kota Ambon, Kejaksaan Negeri Ambon, Kepolisian, serta dinas-dinas teknis terkait. Kehadiran mereka bertujuan memberikan pembinaan serta memastikan seluruh proses pemerintahan desa berjalan sesuai dengan regulasi.

“Kita tidak ingin ada aparat desa yang terjerat kasus hukum hanya karena kurang pemahaman. Jadi, kalau bisa dicegah dari awal, kenapa harus menunggu sampai terjadi pelanggaran,” tandas Wali Kota.

Program ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pendampingan lintas sektor, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat desa.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update