Surabaya, iNewsutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan suap dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Markas Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh KPK atas skandal dugaan penyimpangan dana hibah yang menyeret sejumlah nama pejabat dan legislator di lingkungan Pemprov Jatim.
Usai diperiksa oleh penyidik, Khofifah menyampaikan keterangannya kepada awak media. Ia menegaskan telah memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme dan alur penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Insyaallah saya sudah menjelaskan secara komprehensif. Semoga keterangan yang saya sampaikan bisa menjadi bahan tambahan bagi KPK dalam mendalami kasus ini,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan administratif maupun prosedural.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025), menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah berfokus pada tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah yang disalurkan kepada pokmas di berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Penyidik menanyakan keterangannya terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan hibah kepada kelompok masyarakat,” ujar Budi.
Nama Khofifah sebelumnya mencuat dalam kasus ini setelah disebut oleh Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam pernyataannya usai diperiksa, Kusnadi sempat menyebut peran gubernur dalam alur penyaluran dana hibah, yang kini tengah menjadi sorotan publik dan media nasional.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah daerah, serta membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut. (Reporter Inewsutama.com)