Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Katapang Tolak Indomaret, Pembangunan Dihentikan Paksa

Jumat, 20 Juni 2025 | Juni 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T07:57:20Z




PIRU,iNews Utama.com — Puluhan warga Dusun Katapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), turun ke jalan menolak pembangunan gerai ritel modern Indomaret di wilayah mereka. Aksi yang digelar Jumat.(20/06/25) pagi sekitar pukul 09.30 WIT di depan SD Negeri 2 Katapang ini diikuti para pedagang pasar, pelaku UMKM, dan pemilik kios lokal.

Dengan membawa karton manila bertuliskan penolakan seperti “Tolak Indomaret”, “Selamatkan Pedagang Kecil”, dan “Katapang Bukan Kesejahteraan Orang Asing”, massa menuntut pembangunan dihentikan. Mereka menilai keberadaan ritel modern akan menghancurkan pasar tradisional dan menggerus ekonomi warga kecil.

Tiga tokoh utama dalam aksi ini, yakni Yusuf Sedubun (perwakilan UMKM), Abdul Mukni (tokoh masyarakat), dan Sulaiman Makeang (Kepala Dusun Katapang), secara tegas menolak kehadiran Indomaret. Mereka menyebut proyek ini sarat kepentingan luar dan tak pernah melibatkan masyarakat setempat.

“Kami tidak butuh Indomaret, kami butuh keberpihakan pada pedagang lokal yang sudah lama menopang ekonomi di sini,” tegas Yusuf Sedubun saat berorasi.

Situasi memanas ini langsung ditangani oleh Kapolsek Huamual, IPDA Salim Samsia Balami, yang datang ke lokasi untuk memediasi warga dengan pihak pelaksana proyek. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja, Garel Tuarissa, menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan segera menarik alat-alat kerja dari lokasi.

Menurut Tuarissa, pembangunan dilakukan atas komunikasi langsung pihak Indomaret dengan Ridlan bin Taher alias Roy, anak dari almarhum Ahmad bin Taher, tokoh Katapang yang kini menetap di Jakarta. Namun, proyek ini dinilai cacat prosedur karena tidak ada pemberitahuan atau koordinasi resmi dengan pemerintah Dusun Katapang.

Konflik makin rumit karena status lahan yang digunakan ternyata sudah lama menjadi perdebatan. Lahan itu disebut telah dijual kepada KUD Sinar Sepakat yang dipimpin almarhum Kasmin Silehu sejak tahun 1991. Namun, warga mempertanyakan legalitas dan transparansi proses tersebut.

Sebanyak 13 pekerja bangunan asal Desa Latuhalat, Kampung Tanjung Waemahu, yang tiba di lokasi pada Selasa (17/6), kini telah menghentikan pekerjaan dan bersiap kembali ke Piru.

Aksi warga berjalan damai, namun memberi sinyal kuat bahwa masyarakat menolak segala bentuk investasi ritel modern yang tidak transparan dan mengancam eksistensi ekonomi lokal.

Warga juga menyatakan menolak segala bentuk mediasi lanjutan dengan pihak Indomaret, sebelum ada pengakuan dan keterlibatan resmi dari pemerintah dusun serta jaminan perlindungan terhadap pedagang kecil.

Tuntutan warga Katapang kini jelas: cabut pembangunan, lindungi pasar tradisional, dan hentikan ekspansi bisnis yang mengorbankan rakyat kecil. Pemerintah daerah pun didesak segera turun tangan agar konflik tak meluas.(SLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update