×

Iklan

Iklan

Wali Kota Ambon Tegaskan Ormas Wajib Terdaftar: “Bersatu Bangun Kota Cinta”

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T16:02:59Z

 



Ambon, iNewsutama.com – 19 Juni 2025
Suasana hangat penuh semangat mewarnai kegiatan Silaturahmi dan Penyusunan Program Kerja Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kota Ambon Tahun 2025, yang digelar di Lantai 5 Hotel Manise, Kamis (19/6).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, bersama ratusan pengurus ormas dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting dan tegas terkait legalitas, sinergi, serta peran ormas dalam pembangunan daerah.


5 Pernyataan Tegas Wali Kota yang Viral di Media Sosial

1. Ormas Wajib Terdaftar
“Segerakan mendaftarkan diri!” tegas Wali Kota. Ia menekankan bahwa ormas tanpa legalitas resmi tidak diizinkan menghimpun massa, karena pemerintah harus memastikan bahwa seluruh kegiatan ormas selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.

2. Sinergi Ormas dan Pemerintah = Kebahagiaan Bersama
Menurut Wali Kota, kehadiran ormas adalah kebahagiaan pemerintah, karena berfungsi sebagai jembatan aspirasi rakyat. “Ormas adalah mitra strategis dalam membangun Ambon yang adil, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

3. Tak Ada Ruang Bagi Ormas Radikal
Dengan lantang, Wali Kota menyatakan bahwa tidak akan ada tempat bagi organisasi yang bertindak di luar bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kota ini milik semua, tapi tidak untuk radikalisme dan intoleransi,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

4. Bantuan Hingga ke Tingkat Kelurahan
Pemerintah Kota Ambon siap menyalurkan bantuan hibah dan pemberdayaan hingga ke level kelurahan, dengan satu syarat: pelaporan penggunaan dana harus transparan dan akuntabel.

5. 17 Program Fasilitasi Ormas Terintegrasi 2025
Program strategis ini mencakup penguatan organisasi adat, kepemudaan, forum anak, hingga ormas keagamaan, semua terintegrasi dalam satu peta jalan bertajuk “Ambon Berkolaborasi.”


“Ormas Harus Jadi Juara Kebaikan”

Pernyataan ini menjadi kutipan yang paling banyak dibagikan warganet:

“Ormas harus jadi juara kebaikan: membela yang lemah, menyejahterakan masyarakat, dan tetap dalam semangat NKRI.”

Wali Kota juga menyoroti tren positif meningkatnya jumlah ormas di Kota Ambon sebagai indikasi meningkatnya partisipasi warga dalam demokrasi lokal.


Pemkot Buka Help Desk Pendaftaran Ormas

Untuk mempercepat proses legalisasi, Dinas Kesbangpol Kota Ambon akan membuka help desk pendaftaran ormas mulai Senin, 24 Juni 2025. Wali Kota mengingatkan bahwa:

Batas waktu registrasi resmi ditetapkan hingga 31 Agustus 2025.

Ormas yang tidak mendaftar tidak akan mendapat akses hibah tahun 2026.


Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi komitmen bersama seluruh ormas untuk mendukung program pembangunan Kota Ambon yang inklusif, toleran, dan pro-rakyat. (ItaU - Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update