Jakarta, iNewsUtama.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, Senin (23/6/2025).
Nadiem tiba di kompleks Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kehadirannya merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung atas proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Saat tiba, Nadiem tampak mengenakan kemeja batik berwarna krem dipadukan dengan celana kain biru tua, serta membawa tas jinjing berukuran sedang. Ia memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi, hanya melempar senyum singkat sebelum melangkah masuk ke Gedung Bundar tempat pemeriksaan dilakukan.
Penyelidikan terhadap kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak awal pekan. Kejagung terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook yang menjadi bagian dari proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Selain memeriksa Nadiem, penyidik juga telah memanggil sejumlah staf khusus dan konsultan yang diduga terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, proses audit keuangan masih berlangsung guna menghitung secara pasti potensi kerugian negara akibat proyek ini.