×

Iklan

Iklan

5.000 Botol Miras Dimusnahkan, Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Bersama Polri Jaga Kota dari Bahaya Miras

Senin, 30 Juni 2025 | Juni 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T03:57:26Z



Ambon, iNewsutama.com – 1 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal sebanyak 5.000 botol, Selasa (1/7/2025), di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan miras ilegal.

“Kami terus mengikuti perkembangan di masyarakat. Faktor miras ini nyata memicu kekerasan dan kriminalitas. Karena itu, pemusnahan hari ini bukan sekadar simbolis, tapi bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menjaga Ambon tetap aman dan tenteram,” tegas Walikota.


Miras Masih Jadi Pemicu Konflik dan Kriminalitas

Menurut Walikota, minuman keras merupakan salah satu penyebab utama berbagai tindak kekerasan, konflik sosial, dan kriminalitas di Kota Ambon. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan serta meningkatkan kesadaran kolektif terhadap dampak negatifnya.

“Pemerintah mendukung penuh upaya Polri. Kami juga sedang mencari solusi terbaik terkait minuman tradisional agar tetap bernilai ekonomi tanpa menjadi sumber konflik,” tambahnya.


Sinergi untuk Kota Aman dan Bebas Miras

Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam upaya menciptakan kota yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh negatif miras.

Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (ItaU - Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update