×

Iklan

Iklan

Polresta P. Ambon dan P.P. Lease Kawal Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Distribusi Logistik Pemilukada ke TPS

Selasa, 26 November 2024 | November 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T13:46:02Z

 


Ambon,iNewsutama.comBertempat di Gudang Logistik Pemilukada 2024, GOR Sport Hall, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak sekaligus pelepasan logistik Pemilukada menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIT, sesuai dengan amanat Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Logistik Pilkada. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Wakapolresta P. Ambon dan P.P. Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., Kajari Ambon, Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, Ketua Bawaslu Kota Ambon, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Dominggus Nicodemus Kaya menekankan pentingnya kelancaran pendistribusian logistik Pemilukada ke 514 TPS yang tersebar di Kota Ambon. “Kami memastikan pendistribusian logistik ke TPS berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran Pilkada, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, hingga formulir, yang harus diterima dengan baik oleh petugas KPPS,” ujar Dominggus.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak, yaitu sebanyak 11 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 13 lembar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Kerusakan meliputi kondisi surat suara yang robek, tercoret, atau cacat lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan di hadapan pihak KPU, Bawaslu, dan kepolisian, serta dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari tahapan logistik. "Tahapan logistik meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, sortir, hingga distribusi ke TPS. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari sebelum pemungutan suara untuk memastikan seluruh logistik dalam kondisi baik," jelasnya.

Wakapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, AKBP Nur Rahman, menjelaskan bahwa pengamanan logistik Pemilukada, baik selama pendistribusian maupun di TPS, menjadi prioritas kepolisian. “Kami memastikan proses distribusi berjalan lancar dan kondusif, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.

Distribusi logistik ke TPS dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pos Ambon, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan pihak kepolisian. Ketua KPU Kota Ambon menegaskan bahwa prinsip 5T—tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat kualitas—harus diterapkan dalam pendistribusian ini.

Acara diakhiri dengan pelepasan resmi distribusi logistik Pemilukada menuju 514 TPS yang ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya. Pelepasan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kota Ambon dan seluruh pihak terkait, sebagai tanda dimulainya tahapan akhir sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Kota Ambon.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update