AMBON, iNEWS UTAMA.COM – Dalam upaya meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya serta mencegah penyalahgunaan narkotika, Kota Ambon melaksanakan program pembentukan kelurahan dan desa bersih dari narkoba (Bersinar). Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin mengkhawatirkan hingga menyebar ke desa-desa, mendorong langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Salah satu strategi utama adalah menjadikan kelurahan, desa, atau negeri sebagai daerah yang Bersinar.
Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku telah mengambil langkah konkret dengan meluncurkan dan mendeklarasikan Desa Batu Merah sebagai desa Bersinar pada tahun 2022. Tahun berikutnya, pada 2023, Kelurahan Benteng dan Kelurahan Batu Gajah juga ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar. Program ini terus berlanjut, dengan Kelurahan Kudamati yang ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar pada tahun 2024.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitasi desa Bersinar. Program ini dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa setempat.
Untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih dari narkoba, dibentuk tim intervensi berbasis masyarakat sebagai agen pemulihan. Agen ini dipilih oleh lurah, kepala desa, atau raja untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat, khususnya para korban penyalahgunaan narkoba.
Tugas dari kader Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah tugas sosial yang sangat mulia dalam membantu masyarakat yang kecanduan narkoba. Diharapkan, seluruh peserta dan masyarakat dapat membangun kebersamaan, sinergitas, serta memberikan dukungan kepada kelurahan, desa, dan negeri yang memiliki peran strategis dan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui penetapan desa atau kelurahan Bersinar dan tim IBM, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika. Masalah narkoba adalah kondisi yang sangat serius dan membutuhkan penanganan ekstra dari semua pihak.
Mari kita bersama-sama menciptakan Kota Ambon yang Bersinar, bebas dari narkoba, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(IT)

