AMBON,iNEWS UTAMA.COM - Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres 60 Taeno, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diduga dikerjakan dengan asal-asalan. Tidak ada papan proyek yang terpasang, dan sebagian kayu yang telah lapuk tidak dibongkar. Hal ini menjadi sorotan masyarakat sekitar, terutama para orang tua siswa.
Sudah sejak pekan lalu proyek ini
dikerjakan, namun hingga kini tidak ada papan proyek yang berdiri di sekitar
lokasi sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pendidikan,
diminta untuk tidak menutup mata atas persoalan tersebut.
Dari hasil penelusuran media di
lokasi, masyarakat setempat yang notabenenya adalah orang tua siswa,
mempertanyakan kualitas pekerjaan rehabilitasi gedung SD Inpres 60 Taeno.
"Pekerjaan dilakukan terkesan
terburu-buru. Sebab, atap yang mereka bongkar langsung ditutup tanpa mengganti
kayu pada kap bangunan," kata salah satu sumber yang tidak ingin
disebutkan namanya kepada media di sekitar lokasi rehabilitasi, Minggu (28/7).
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa
seharusnya jika membongkar atap, maka kayu-kayu pada kap bangunan yang sudah
lapuk dimakan rayap harus diganti juga. "Kalau hanya ganti atap bangunan
saja tanpa mengganti kap yang sudah dimakan rayap, tentu umurnya tidak akan
lama. Itu juga pasti berbahaya, bisa ambruk nantinya," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kontraktor tidak
memasang papan proyek sehingga pihak sekolah pun tidak tahu anggaran proyek
tersebut termasuk berapa bilik yang akan dikerjakan. Bahkan, pihak kontraktor
tidak diketahui identitasnya dan perusahaan apa yang mengerjakan proyek
tersebut.
"Makanya sampai sekarang bahkan
pihak sekolah juga tidak tahu, berapa anggarannya, berapa bilik gedung yang
direhabilitasi serta kontraktor mana yang mengerjakan," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Ambon, Edy Tasso, yang dikonfirmasi oleh Wartawan melalui
WhatsApp, Minggu (28/7), mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Oke baik. Danke infonya, nanti saya cek dulu," singkat Tasso
menjawab pertanyaan wartawan terkait pekerjaan rehabilitasi SD Inpres 60 Taeno
yang diduga asal-asalan serta tidak memiliki papan proyek.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota
Ambon melalui Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut.
Transparansi dalam proyek pemerintah sangat penting untuk memastikan kualitas
pekerjaan dan penggunaan anggaran yang tepat. Papan proyek yang seharusnya
memuat informasi tentang anggaran, jangka waktu pengerjaan, dan identitas
kontraktor harus dipasang agar masyarakat bisa turut mengawasi.
Proyek rehabilitasi gedung SD Inpres
60 Taeno yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa justru
menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan harus
segera menindaklanjuti laporan masyarakat ini demi memastikan kualitas
pendidikan dan keselamatan para siswa.(TIM)

