Notification

×

Iklan



Iklan



Penolakan Operasi PT Inagro di Desa Bara Diduga Kuat Berbau Politik

Rabu, 01 Mei 2024 | Mei 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-01T16:05:04Z

 


Namlea, iNews Utama.com – Ketegangan antara masyarakat dan PT Inagro Cipta Nusantara (ICN) yang beroperasi di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Pulau Buru, terus memuncak. Demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, yang mengklaim mewakili kepentingan masyarakat setempat, mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum Pulau Buru (LBHPB). Demonstrasi ini dianggap sarat dengan muatan politik.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada, Rabu(01/04/24), Taib Warhangan SH, MH., Ketua LBHPB, menyatakan bahwa tindakan para demonstran tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat Desa Bara. "Kami telah melakukan investigasi lapangan dan mendapati bahwa PT ICN telah menjalin komunikasi efektif serta memperkuat hubungan dengan masyarakat adat setempat," ujar Taib.

Lebih lanjut, Taib menjelaskan bahwa konflik ini berakar pada klaim atas lahan yang dikemukakan oleh warga Bara. Menurutnya, klaim tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum, seperti putusan Pengadilan Negeri Ambon yang telah ditolak dan surat dari Raja Leisela yang mengandung kejanggalan.

Menurut Taib, reaksi berlebihan dari para mahasiswa dan dukungan dari beberapa politisi menunjukkan adanya kepentingan politik di balik penolakan ini. "Sangat aneh jika kita melihat adanya upaya keras menolak investasi yang berdampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat," tambahnya.

LBHPB berargumen bahwa operasi PT ICN tidak hanya menghormati tetapi juga menguatkan posisi masyarakat adat, menyanggah narasi yang menggambarkan perusahaan sebagai pengambil alih lahan masyarakat. Taib menegaskan bahwa PT ICN justru membawa investasi ramah lingkungan, yang mencakup penanaman pohon-pohon bernilai ekonomi tinggi, tidak sekadar eksploitasi sumber daya alam.

Di akhir pernyataannya, Taib menyerukan kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi isu ini dan memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat adat. "Kami di LBHPB siap memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Pulau Buru dan tidak akan membiarkan isu ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik," tegasnya.(SLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update