Piru,iNews Utama.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Paripurna pada Senin (22/04/2024) dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dibuka oleh Abdul Rasid Risaholit, Ketua DPRD Seram Bagian Barat, bersama Wakil Ketua I Arifin Ponglan Gresia, SH, dan Wakil Ketua II LA Nyong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat, Laverne Alvin Tuasun, membacakan LKPj tersebut, yang mengindikasikan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan dibandingkan tahun 2022. Menurut LKPj, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 71,68 poin, dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten mencapai 4,67 persen.
Tingkat kemiskinan di daerah tersebut tercatat sebesar 22,39 persen pada tahun 2023, sementara jumlah pengangguran terbuka ada pada angka 4.796 jiwa. Laporan tersebut juga mencatat PDRP per kapita yang mencapai Rp17,61 juta, menunjukkan pencapaian yang sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan desa, pemerintah serta lembaga terkait berhasil menurunkan angka prevalensi stunting serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hal ini ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan evaluasi program strategis, termasuk penanganan inflasi serta penurunan angka stunting dan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat juga terus berupaya mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pencapaian pemerintah daerah ini juga diakui melalui berbagai penghargaan, termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pendapatan daerah tahun 2023 yang diperoleh dari laporan ini mencapai Rp953.068.854.134,56, mencapai 79,81% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp974.419.760.500.
Rapat Paripurna dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan berakhir dengan penyerahan LKPj oleh Ketua DPRD kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kedua pihak menyatakan harapan agar evaluasi dan rekomendasi yang muncul dari laporan ini dapat memperkuat langkah-langkah perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.(WH)

