AMBON,iNews Utama.com - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada lebih dari 500 calon kepala sekolah, yang meliputi tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Maluku. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 26 Maret hingga 20 April 2024, sebagai bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan calon kepala sekolah yang berkualitas.
Insun Sangadji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebab belum maksimalnya mutu pendidikan di Maluku adalah pengangkatan kepala sekolah yang tidak selalu berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendesain ulang kebijakan dan program, termasuk uji kelayakan dan kepatutan ini, untuk memperbaiki kualitas dan daya saing pendidikan di Maluku.
Ditemukan bahwa praktek pengangkatan kepala sekolah sering kali didasari oleh sistem kekeluargaan atau spoil system, dan kurang memperhatikan merit sistem. Kondisi ini, menurut Insun, telah memperburuk kualitas rekrutmen kepala sekolah, mengakibatkan munculnya nad governance, serta menimbulkan konflik dan ketidakharmonisan di lingkungan sekolah.
Uji kelayakan dan kepatutan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepala sekolah dan memperbarui wawasan mereka. Insun menambahkan bahwa banyak calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kelayakan belum mendapatkan kesempatan untuk berkarya, terutama karena keterbatasan formasi dan masalah masa jabatan.
Selanjutnya, regulasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah juga menjadi dasar kuat pelaksanaan fit and proper test ini. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini dijanjikan akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari unsur KKN, sehingga dapat menjadi referensi bagi Gubernur Maluku dalam pengambilan kebijakan terkait pengangkatan kepala sekolah.
Harapan besar disampaikan bahwa melalui proses ini, akan ditemukan figur kepala sekolah yang memiliki kapabilitas dan akseptabilitas untuk mengelola sekolah dengan baik, menerapkan prinsip-prinsip good governance, dan pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di Maluku baik secara mikro maupun makro.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, yang mengharapkan proses uji kelayakan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun, untuk memastikan kualitas pendidikan di Maluku dapat meningkat ke depannya.(TIM)