Notification

×

Iklan



Iklan



Judul: Ketua PERISAI SI Ambon Desak Presiden Tegur Gubernur Maluku Soal Respons terhadap Kritik Aktivis dan Jurnalis

Jumat, 06 Maret 2026 | Maret 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-06T19:17:07Z



Ambon, iNewsUtama.com  Ketua PERISAI SI Kota Ambon yang juga mantan pengurus BADKO HMI Maluku–Maluku Utara, M. Saleh Keluan, menyampaikan kritik terbuka terhadap sikap Gubernur Maluku yang dinilai terlalu sensitif terhadap kritik publik. Hal itu berkaitan dengan polemik tambang emas di wilayah Gunung Botak serta respons gubernur terhadap aktivis dan jurnalis dalam beberapa kesempatan.

Saleh Keluan bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), untuk memberikan teguran terbuka kepada Gubernur Maluku yang merupakan kader partai tersebut.

Menurut Saleh, pejabat publik seharusnya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat, bukan justru meresponsnya dengan langkah-langkah yang dinilai dapat membatasi ruang kebebasan berpendapat.

“Sebagai warga negara yang baik, kami menyampaikan kritik bukan karena kebencian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah, termasuk gubernur, pada prinsipnya adalah pelayan rakyat, sehingga kritik dari aktivis maupun media harus dilihat sebagai bagian dari kontrol sosial,” ujar Saleh kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, Saleh juga menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

Menurutnya, laporan terhadap aktivis yang menyampaikan kritik berpotensi menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat sipil. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Negara ini bukan hanya milik partai politik atau kelompok tertentu. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik,” tegasnya.

PERISAI SI Kota Ambon berharap Presiden RI dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di daerah, khususnya di Maluku.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah lebih mengedepankan dialog serta transparansi, terutama dalam penanganan persoalan tambang dan dampak sosial di kawasan Gunung Botak.

Di akhir pernyataannya, Saleh menegaskan bahwa kritik dari masyarakat dan media seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kontrol publik adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa pengawasan,” tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update