Buru Selatan,iNewsutama.com — Keluarga besar almarhum Gafar Wawangi kembali bersuara menuntut keadilan atas kematian anak mereka yang hingga kini belum terungkap pelakunya. Merasa membutuhkan pendampingan hukum yang profesional, keluarga resmi menunjuk Abas Souwakil, S.H. sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses penegakan hukum.
“Kami ingin hak-hak anak kami, almarhum Gafar Wawangi, serta keluarga kami dapat terlindungi dengan baik. Kami berharap dengan bantuan beliau, proses mencari keadilan dapat berjalan transparan dan benar,” ungkap La Nuhu Wawangi, saudara kandung ayah korban.
Menurut La Nuhu, keluarga masih sangat berduka namun tetap berjuang agar kasus ini tidak berhenti tanpa kepastian. Mereka mendesak agar pengungkapan kasus dilakukan secara terbuka dan profesional.
Warga Desa Waesili Ketakutan, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Kejadian tersebut juga menimbulkan kegelisahan di kalangan warga Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Pejabat Kepala Desa Waesili mengakui bahwa masyarakat sangat terpukul dan takut setelah insiden tragis ini.
“Saya merasakan langsung keresahan warga. Karena itu, saya memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat pulih,” tegas pejabat desa tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya membantu keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum. Atas kebutuhan pendampingan hukum itulah, keluarga menunjuk Abas Souwakil, S.H., yang juga Direktur LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, untuk mendampingi mereka sampai pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum Nilai Penegakan Hukum Lamban
Sementara itu, Abas Souwakil, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Buru Selatan.
“Sampai sekarang pelaku pembunuhan belum ditangkap. Hak keluarga untuk mendapatkan keadilan terganggu karena kurangnya kejelasan dan kecepatan dari Polres Buru Selatan,” tegasnya.
Ia menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan kurangnya kepekaan dan kemampuan dalam menghadapi kasus serius seperti pembunuhan.
“Kami memberi peringatan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kasus ini akan kami ajukan ke Polda Maluku. Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda pelaku ditangkap. Ini menunjukkan lemahnya proses penyidikan dan investigasi di Buru Selatan,” ujarnya.
Abas menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan demi memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan memberikan keadilan bagi keluarga almarhum Gafar Wawangi.(RR)

